Mempunyai blog atau website sendiri adalah kebanggan tersendiri bagiku, meskipun itu blog yang bersifat gratisan. Gratis ajha bangga apalagi yang berbayar yaaa. Tapi, meskipun gratisan dan mudah cara membuatnya, kenyataannya pada sebagian orang masih saja ada yang bingung cara membuat blog. Lalu, apa sich tujuan membuat blog? Pada sebagian orang, membuat blog hanya sebatas untuk iseng-iseng atau coba-coba. Namun, ada juga yang membuat blog untuk sekedar mendokumentasikan curhatannya atau istilahnya diary online. Tapi, disamping itu, banyak juga blogger yang punya tujuan jelas dalam membangun sebuah blog yaitu berbagi ilmu. Terlepas dari itu semua dan seiring dengan berjalannya waktu, tidak sedikit pula para blogger berubah arah dari haluan awal yaitu selain berbagi ilmu tapi juga sekalian memonetize blognya. Untuk pengguna blogspot ada sedikit kemudahan karena bisa mendaftar program google adsense lewat dashboard. Google adsense hingga saat ini memang masih menjadi program yang...
Sesuatu yang menyenangkan itu adalah ketika bisa menyajikan konten terbaru dan masih hangat beritanya. Contohnya malam ini, disela-sela iklan film Jacky Chan, saya pencet-pencet remote untuk pindah channel dengan harapan ada film action juga. Dan tanganku berhenti tatkala melihat salah satu stasiun memberitakan tentang kenaikan tarif tol. Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa ada sekitar 15 ruas tol akan mengalami kenaikan tarif mulai 01/11/2015.
Berikut ini tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta :
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 11.000
Golongan III Rp 14.500
Golongan IV Rp 18.000
Golongan V Rp 21.500.
Dan inilah daftar 15 ruas tol yang menaikkan tarif mulai 01/11/2015
1. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam Kota Jakarta
4. Lingkar Luar Jakarta
5. Padalarang-Cileunyi
6. Semarang Seksi A-B-C
7. Surabaya-Gempol
8. Palimanan-lumbon-Kanci
9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
11. Serpong-Pondok Aren
12. Tangerang-Merak
13. Ujung Pandang Tahap 1 dan 2
14. Pondok Aren-Bintaro–Ulujami
15. Tol Bali-Mandara
Berikut ini tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta :
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 11.000
Golongan III Rp 14.500
Golongan IV Rp 18.000
Golongan V Rp 21.500.
Dan inilah daftar 15 ruas tol yang menaikkan tarif mulai 01/11/2015
1. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam Kota Jakarta
4. Lingkar Luar Jakarta
5. Padalarang-Cileunyi
6. Semarang Seksi A-B-C
7. Surabaya-Gempol
8. Palimanan-lumbon-Kanci
9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
11. Serpong-Pondok Aren
12. Tangerang-Merak
13. Ujung Pandang Tahap 1 dan 2
14. Pondok Aren-Bintaro–Ulujami
15. Tol Bali-Mandara
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya Dan Silahkan Berkomentar Dengan Kata-Kata Sopan.
Komentar Akan Muncul Setelah Dimoderasi.
Jangan menaruh link hidup karena akan saya hapus.